Terpidana Mati Leluasa Kendalikan Sindikat Narkoba dengan Ponsel - KOMPAS.com
KOMPAS.com/Kristian Erdianto Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Dari penangkapan lima tersangka sindikat pengedar 25 kilogram sabu pada 14 Mei 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara terungkap fakta bahwa otak kelompok leluasa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara.
Dari keterangan tiga orang kurir yang ditangkap petugas, diketahui bahwa Tugiman alias Toge, salah satu narapidana kasus narkotika di lapas Tanjung Gusta menjadi pengendali dari bisnis transnasional tersebut.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menjelaskan, saat berada di dalam lapas Toge leluasa menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan anggota jaringannya.
(Baca: Dalam 5 Bulan, Polres Jakbar Ungkap 447 Kasus Narkoba)
Selain itu dia juga memanfaatkan teman satu sel-nya, Thomson Hutabarat untuk berkomunikasi.
"Untuk berkomunikasi dengan jaringannya Toge menggunakan ponsel. Selain itu dia juga memanfaatkan teman satu selnya," ujar Arman saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
Terkati hal tersebut, lanjut Arman, BNN telah meminta pihak Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat pengunaan ponsel di dalam lapas.
"Kami sudah meminta agar Kemenkumham memperketat penggunaan ponsel di dalam lapas," kata Arman.
Pada kesempatan yang sama Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, Toge merupakan narapidana yang mendapat vonis h ukuman mati untuk kasus narkotika.
Sebelumnya beberapa kali Toge ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika. Pada 2005, Toge pernah ditangkap atas kepemilikan 6 gram sabu.
Tahun 2007, dia ditangkap karena memiliki tujuh butir pil ekstasi. Kemudian tahun 2010 Toge kembali ditangkap atas kasus ekstasi sebanyak dua ribu butir.
Pada 1 April 2016, Toge berurusan dengan BNN karena terlibat dalam kasus 21 kilogram sabu, 44 ribu pil ekstasi dan 53 ribu butir pil Erimin.
(Baca: BNN Ungkap Penyelundupan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas)
Terakhir pada 14 Mei 2017 lalu, Toge diamankan karena terlibat peredaran 25 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia kemudian akan didistribusikan ke aceh dan Medan.
Atas perbuatannya itu mendapat vonis hukuman mati dan mendekam di lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Ternyata dia tidak jera. Selama di dalam lapas dia leluasa mengendalikan sindikat jaringan narkotika," ujar Budi.
Kompas TV BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Beragam Jenis Berita TerkaitBNN Telusuri Dugaan TPPU Kasus Peredaran 25 Kg Sabu di MedanBNN Ungkap Penyelundupan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas T erkini Lainnya Golkar Yakin Rapimnas Berpengaruh Besar Naikkan Elektabilitas Nasional 22/05/2017, 14:08 WIB Gerindra Jatim: Kiai Sepuh Minta Gus Ipul-Pak Halim Berpasangan... Regional 22/05/2017, 14:04 WIB Bom Meledak di RS King Mongkut Bangkok, 24 Orang Jadi Korban Internasional 22/05/2017, 13:58 WIB Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas "Gay" Megapolitan 22/05/2017, 13:56 WIB Tak Diberangkatkan First Travel, Belasan Calon Jemaah Umroh Mengadu ke DPR Nasional 22/05/2017, 13:52 WIB Iriana Ajak Ratu Swedia Membatik Nasional 22/05/2017, 13:50 WIB Terpidana Mati Leluasa Kendalikan Sindikat Narkoba dengan Ponsel Nasional 22/05/2017, 13:47 WIB Sultan HB: Pemimpin Tidak Boleh Takut Membuat Orang Marah Regional 22/05/2017, 13:45 WIB Bagaimana Masa Depan Program Ahok-Djarot Setelah Anies-Sandi Menjabat? Megapolitan 22/05/2017, 13:42 WIB Terus Merugi, Cathay Pacific Rumahkan 600 Karyawan Internasional 22/05/2017, 13:35 WIB DPO Sejak 2011, Tersangka Pembunuhan Tertangkap Setelah Ditembak Regional 22/05/2017, 13:31 WIB Saksi Kasus Hambalang Diancam agar Tak Bocorkan soal Rapat di Hotel Nasional 22/05/2017, 13:30 WIB Tarif Pesta K aum "Gay" di Kelapa Gading Berbeda Sesuai Hari dan Paket Megapolitan 22/05/2017, 13:28 WIB Terbang ke Moskwa, Duterte Mulai Dekati Putin demi Senjata Internasional 22/05/2017, 13:20 WIB Sendirian di Rumah, Bocah 5 Tahun Sobek-sobek Uang Rp 96 Juta Internasional 22/05/2017, 13:19 WIB Load MoreSumber: Google News
Post a Comment