Header Ads

Rumah Sakit Plus

Bukan Jadwal Besuk, Pendukung Tak Bisa Temui Ahok yang Ultah - Detikcom

Bukan Jadwal Besuk, Pendukung Tak Bisa Temui Ahok yang Ultah - Detikcom

Kamis 29 Juni 2017, 11:00 WIB Bukan Jadwal Besuk, Pendukung Tak Bisa Temui Ahok yang Ultah Noval Dhwinuari Antony - detikNews Bukan Jadwal Besuk, Pendukung Tak Bisa Temui Ahok yang UltahBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) Foto: Pool Jakarta - Niat sejumlah warga yang ingin bertemu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di hari ulang tahunnya, tak bisa terpenuhi. Sebab pihak Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok tidak mengizinkan besuk untuk tahanan/napi termasuk Ahok.
"Jadwal besuk setiap hari Selasa dan Jumat. Untuk Jumat ini belum bisa karena masih Lebaran," ujar salah seorang petugas jaga pintu masuk Brimob, Kamis (29/6/2017).
Baca juga: Netizen Ramai Ucapkan Ultah untuk Ahok, #HBDAhok51 Trending Topic
Di Mako Brimob, suasana memang sepi. Jarang kendaraan yang masuk keluar dari salah satu pintu utama.
Pendukung Ahok di depan Mako Brimob, Depok, Kamis (29/6/2017)Pendukung Ahok di depan Mako Brimob, Depok, Kamis (29/6/2017) Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom

Pada sekitar pukul 09.30 WIB, ada warga yang hendak memberikan ucapan selamat ulang tahun ke Ahok.
"Kami datang ingin memberikan senyum ke Pak Ahok. Kasus ini tidak melemahkan kami dalam mendukung Pak Ahok," ujar Dewi Gurki yang mengaku pendukung Ahok.
Dewi datang bersama 2 anak dan 2 rekannya. Dewi menyadari peraturan di Mako Brimob yang melarangnya masuk untuk bertemu Ahok.
"Pak Ahok tetap maju saja, jangan takut Pak, yang terjadi saat ini hanya menjadi sebuah dorongan untuk Pak Ahok semakin maju," harapnya.
Selain Dewi ada juga warga lainnya yang ingin mengucapkan selamat ke Ahok. Namun setelah mengetahui adanya aturan hari dan jam besuk, para pendukung Ahok langsung beranjak pergi.
Kue ultah titipan untuk Ahok di Mako Brimob, Depok, Kamis (29/6/2017)Kue ultah titipan untuk Ahok di Mako Brimob, Depok, Kamis (29/6/2017) Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom

Di antara mereka ada juga yang sempat menitipkan kue ulang tahun untuk Ahok di pos jaga.
Ahok saat ini dititipkan di Rutan Mako Brimob untuk menjalani hukuman pidana. Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kep ulauan Seribu pada 27 September 2016.
(nvl/fdn)Sumber: Google News