Header Ads

Rumah Sakit Plus

Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Truk Beroperasi 3 Juli - News Liputan6.com

Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Truk Beroperasi 3 Juli - News Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran tentang penundaan pengoperasian truk angkat barang saat arus balik Lebaran 2017. Kemenhub berharap truk yang seharusnya beroperasi pada Kamis 29 Juni 2017 ini dapat menunda hingga Senin 3 Juli 3017.

"Dirjen sudah keluarkan surat edaran yang menyatakan Kemenhub mengimbau dan memberi rekomendasi ke Polri, kepada truk yang semula diperkenankan beroperasi pada tanggal 30 Juni seyogyanya ditunda sampai tanggal 2 Juli pukul 24.00 WIB atau tanggal 3 Juli," tutur Menhub Budi Karya Sumadi di Cirebon Jawa Barat, Kamis (29/6/2017).

  • Istri Tertinggal Suami di Jalan Usai Mudik, Kok Bisa?
  • Gadis 19 Tahun Telantar Ditinggal Saudara Saat Mudik
  • Menelusuri Jejak Obama Kecil di Yogyakarta

Budi Karya mengatakan surat edaran ini bersifat imbauan dari Kemenh ub. Namun, Kemenhub menyerahkan kewenangan pelaksanaan penundaan truk angkat barang untuk beroperasi kepada Polri.

"Untuk truk angkut barang dari arah Timur ke Barat, manajemen detailnya jika terjadi suatu kemacetan menjadi kewenangan dari Polri untuk menunda sementara truk-truk tersebut. Lalu merekomendasikan ke Polri untuk rekayasa lalu lintas mana yang diperlukan," kata dia.

Surat edaran ini, lanjut Budi dibuat setelah Kemenhub koordinasi dengan Kadin, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (Alfi) dan asosiasi truk. Keputusan ini dibuat sebagai bentuk strategi untuk mengantisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran.

"Jika kondisi normal masih diperkenankan. Kalau (kendaraan) stuck kita minta toleransinya truk untuk berhenti. Kalaupun masih bisa ditunda hingga hari Senin, karena dengan berat hati besok ada interupsi bergeraknya lalu lintas dari Timur ke Barat," tandas Budi.

Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Haranto menjelaskan, truk angkat barang akan diberhentikan sementara dengan memasukkan truk-truk tersebut ke kantong parkir yang telah dipersiapkan.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan Kakorlantas sudah menyiapkan kantong parkir apabila terjadi stuck. Maka truk diberhentikan sementara dan apabila kembali normal kembali diberangkatkan kembali," terang dia.

Adapun kantong parkir itu, jelas Pudji, berada di daerah Pantura, terutama Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

"Terutama memang daerah dari Timur ke Barat, emang ada beberapa kantong parkir," kata Pudji.
Saksikan video di bawah ini:


Sumber: Googl e News