Header Ads

Rumah Sakit Plus

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Pencabutan Banding Ahok - VIVA.co.id

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Pencabutan Banding Ahok - VIVA.co.id

VIVA.co.id â€" Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pencabutan banding perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam putusan bernomor 117/PID/2017/PT DKI, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan amar untuk mencabut banding.

Dikutip dari laman Mahkamah Agung, pada direktori putusan, pencabutan banding itu dilakukan dan dibacakan majelis hakim pada 13 Juni 2016.

Majelis hakim yang memutus pencabutan banding perkara Ahok diketuai oleh hakim Imam Sungudi, dengan hakim anggota Elang Prakoso, Daniel Dalle Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak. Bertindak sebagai panitera putusan pencabutan banding itu yaitu Suparno.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum kasus Ahok telah resmi mencabut upaya banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan pencabutan banding jaksa dikirim pada 6 Juni 2017. < /p>

Ketua JPU kasus Ahok, Ali Mukartono mengungkapkan, salah satu alasan pencabutan berkas perkara banding itu soal masalah kemanfaatan.

"Kami mau berjuang apalagi kalau sudah diterima, manfaatnya apalagi. Kami itu kalau mau banding ada tiga kepastian hukum kemanfaatannya," katanya.

Ali menuturkan, pencabutan gugatan perkara banding sudah dikaji tim dari JPU. Pengkajian dilakukan sejak Ahok mencabut berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ahok telah mencabut permohonan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pencabutan banding diumumkan keluarga Ahok pada Senin 22 Mei 2017.

Ahok memilih untuk menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Ahok dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Perkara penodaan agama itu bermula saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ada bagian pidato Ahok yang dianggap menodai agama Islam, terkait surat Al Maidah ayat 51.

TERKAIT Dilantik Jadi Gubernur DKI, Djarot Rindu Ahok

Dilantik Jadi Gubernur DKI, Djarot Rindu Ahok

Usai Dilantik, Djarot akan Sambangi Ahok di Mako Brimob

Usai Dilantik, Djarot akan Sambangi Ahok di Mako Brimob

Fadli Zon Minta Ahok Dipindah ke Lapas Binaan

Fadli Zon Minta Ahok Dipindah ke Lapas Binaan

Jaksa Cabut Banding Kasus Ahok, Ini Respons Fadli Zon

Jaksa Cabut Banding Kasus Ahok, Ini Respons Fadli Zon

PKS: Batal Banding Vonis Ahok, Semoga Jaksa Bukan Pencitraan

PKS: Batal Banding Vonis Ahok, Semoga Jaksa Bukan Pencitraan

Jaksa Cabut Banding Ahok, Ini Respons Komisi III

Jaksa Cabut Banding Ahok, Ini Respons Komisi III

FOTO TERPOPULER Midnight Shopping di Senayan City

Midnight Shopping di Senayan City

Ucapan Terimakasih Anies Baswedan untuk Keluarga Minang

Ucapan Terimakasih Anies Baswedan untuk Keluarga Minang

Kecelakaan Kereta Api vs Minibus di Pasar Senen

Kecelakaan Kereta Api vs Minibus di Pasar Senen

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA Load More...Sumber: Google News