Pemprov DKI Berencana Sambungkan Pulau C dengan Dadap ... - KOMPAS.com
Kompas.com/Alsadad Rudi Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana menyambungkan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C, dengan daerah Dadap di Kabupaten Tangerang, Banten.
Rencana itu dibahas dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daer ah (BKPRD) DKI Jakarta.
"Rencananya begitu, jadi ada (permohonan) izin untuk menyambung (Pulau C) ke Dadap," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/7/2017) siang.
Djarot mengungkapkan, permohonan izin itu berasal dari pengembang Pulau C, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group). Pengembang meminta Pemprov DKI membuat trase atau sumbu jalan yang menyambungkan Pulau C dengan Dadap.
"Itu usulan mereka (pengembang) kok supaya nyambung, bukan dari kami. Mereka usul ke kami untuk tambahkan trase," ungkap Djarot.
(baca: Kerusakan Lingkungan akibat Reklamasi Pulau C dan D Akan Digugat)
Menurut Djarot, separuh trase itu sudah dibuat di Dadap dan DKI Jakarta tinggal membuat sisanya untuk menyambungkan Pulau C dengan Dadap. Dengan adanya trase penghubung, akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa lebih cepat.
"Kalau memang itu disambungkan cukup indah, cukup bagus, dan kemudian akan sangat membantu yang ke bandara, antara Dadap dengan Pulau C kan. Makanya saya bilang ini masih trase indikatif karena sambil menunggu nanti trase yang tetap," ucap Djarot.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Berita Terkait
Reklamasi Dianggap Merusak Lingkungan, Ahok Salahkan Pulau C dan D
Ombudsman Akan Tindak Lanjuti Aduan Terkait Reklamasi Pulau C dan D
Kementerian LHK Segel Pulau C dan D, Ini Tanggapan Ahok
Bisakah Plang dari KLHK Menghentikan Kegiatan Reklamasi di Pulau C, D dan G?
Pulau C dan D Disegel, PT KNI Siap Penuhi Persyaratan dari Kementerian LHK
Terkini Lainnya
Kasudin Tolak Jelaskan Penyebab 3 Sekolah di Jakbar Tunggak Listrik
Megapolitan 28/07/2017, 14:44 WIB
Ombudsman Minta Badan Pengawas MA Periksa PN Jakarta Pusat
Nasional 28/07/2017, 14:37 WIB
Kejagung Bantah Dianggap Maladministrasi Eksekusi Mati WN Nigeria
Nasional 28/07/2017, 14:28 WIB
Pemprov DKI Berencana Sambungkan Pulau C dengan Dadap Tangerang
Megapolitan 28/07/2017, 14:25 WIB
Wayang Beber, Jangan Sampai Lenyap...
Regional 28/07/2017, 14:25 WIB
Pedagang Makanan Khas Betawi Mulai Ramaikan Setu Babakan
Megapolitan 28/07/2017, 14:23 WIB
Israel Batasi Lagi Usia Jemaah yang Boleh Shalat di Masjid Al-Aqsa
Internasional 28/07/2017, 14:22 WIB
Ketum PAN: Jangan Suka Mengganggu Bapak Presiden...
Regional 28/07/2017, 14:17 WIB
Ombudsman Nilai PN Jakpus Diskriminatif Terkait Kasus Terpidana Mati Humprey
Nasional 28/07/2017, 14:17 WIB
Massa Aksi 287 Bergerak Menuju Patung Kuda dari Istiqlal
Megapolitan 28/07/2017, 14:14 WIB
Gadis Belia Berusaha Bunuh Diri karena Trauma Diperkosa Kekasihnya
Regional 28/07/2017, 14:04 WIB
Bikin Laporan Keuangan Fiktif, PPK Dinas Prasarana Jalan Sumbar Ditangkap
Nasional 28/07/2017, 14:01 WIB
"Runway" Halim Mengelupas, Satu Penerbangan Haji Dialihkan ke Soekarno-Hatta
Megapolitan 28/07/2017, 14:00 WIB
Bunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah Segera Diadili
Internasional 28/07/2017, 13:55 WIB
Dinas Kesehatan DIY Jamin Vaksin Imunisasi MR Halal
Regional 28/07/2017, 13:49 WIB Load More
Post a Comment