Header Ads

Rumah Sakit Plus

Polisi Tahan Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Cetak ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Polisi Tahan Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Cetak ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Kamis 13 Juli 2017, 18:37 WIB Polisi Tahan Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah Audrey Santoso - detikNews Polisi Tahan Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Cetak SawahKombes Martinus (Foto: Grandyos Zafna-detikcom) Jakarta - Polisi resmi menahan mantan Asisten Deputi Primer 2 Kementerian BUMN, Upik Rosalina Wasrin, hari ini di Rutan Polda Metro Jaya. Upik adalah tersangka tunggal kasus korupsi proyek cetak sawah yang digagas BUMN, dengan menggandeng pihak swasta.
"Hari ini, Direktorat Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri mela kukan penahanan terhadap Upik Rosalina Wasrin," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Martinus menjelaskan modus operandi korupsi yang diduga dilakukan Upik adalah malprosedur pengadaan tanah yang akan dijadikan lahan sawah. Atas perbuatan Upik, negara mengalami kerugian sebesar hampir Rp 68 miliar.
"Sehingga tanah yang diadakan tidak dapat digunakan untuk persawahan. (Akibatnya) Merugikan keuangan negara sebesar Rp 67.962.851.000," jelas Martinus.
Proyek cetak sawah merupakan urunan CSR beberapa BUMN di bidang perbankan, asuransi, perhubungan, hingga minyak dan gas bumi. Proyek tersebut senilai Rp 317.031.739.738.
Perusahaan-perusahaan BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri (SHS). Namun, pihak SHS melempar kembali proyek tersebut kepada 4 perusahaan lain. Akhirnya, proyek tersebut tak sesuai perencanaan.
"Ters angka Upik Rosalina Wasrin sekaligus Dirut PT Sang Hyang Seri," imbuh Martinus.
Jika disimpulkan Upik yang kala itu berada di posisi pejabat pemerintah, mengambil kesempatan untuk menguntungkan dirinya sendiri, dengan cara proyek tersebut digarap perusahaan swasta miliknya.
"Korupsi dalam jasa konsultasi dan konstruksi cetak sawah tahun 2012 sampai dengan 2014 di Ketapang, Kalimantan Barat," tutur Martinus.
(aud/rvk)