Tokoh Muda Golkar Sebut Ada Empat Kelompok Lindungi Novanto - KOMPAS.com
Hafidz Mubarak A Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) disaksikaan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tanjung (kanan) dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid (kiri) seusai melakukan pertemuan di kediaman Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibie di Jakarta, Senin (24/7). Pertemuan Setya Novanto beserta jaja ran pimpinan DPP Golkar dengan BJ Habibie itu membahas situasi yang terjadi di Golkar serta kasus hukum yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai tak rasional bahwa elite Partai Golkar masih mempertimbangkan Novanto sebagai ketua umum meski telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP. Padahal, status tersebut, menurutnya, mengakibatkan citra Golkar terus merosot di publik.
"Setidaknya ada empat kelompok utama yang ada di belakang itu semua," kata Doli melalui keterangan tertulis, Jumat (27/7/2017).
Pertama, lanjut Doli, adalah kelompok yang mendukung Novanto karena bisa terindikasi pernah kecipratan dana hasil korupsi e-KTP. Saat pengadaan e-KTP berlan gsung, Novanto tengah menjabat Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Di dalam struktur DPP atasan Bendahara Umum itu adalah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, kolega kerjanya adalah Sekjen dan para Ketua," ujar Doli.
(Baca: Alasan Setia Kawan, Fungsionaris Muda Golkar Dukung Setya Novanto)
Kedua, kelompok yang selama ini dekat, hidup, kerja dan menikmati "jasa" Novanto.
Ketiga, lanjut Doli, kelompok yang masih meyakini ucapan Novanto bahwa ia masih kuat dan berhasil lolos dari jeratan kasus karena didukung Presiden Joko Widodo dan konspirasi peradilan.
Keempat, kelompok yang ingin mengambil keuntungan dalam situasi tertekannya Novanto, baik dari motif ekonomi mapun politik. Mereka, ujar Doli, telah mempersiapkan agenda "kudeta terselubung" untuk mengambilalih kepemimpinan DPR.
"Perilaku-perilaku seperti di atas itulah yang sekarang ikut membuat Golkar 9;kotor', yang akan bisa membuat Golkar rusa," tuturnya.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Senin (17/7/2017) malam. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
(Baca: Bela Setya Novanto, AMPG Sebut GMPG Tak Diakui Bagian dari Partai)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, melalui proyek yang digarap saat Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, Novanto diduga menguntungkan diri sendiri dan orang lain sekaligus korporasi.
Novanto juga dinilai menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. KPK mengenakan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK, Novanto mengunjungi beberapa senior Golkar. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Novanto langsung menggelar rapat pleno dan me nyampaikan hasilnya kepada Aburizal.
Pada Senin (24/7/2017) kemarin, Novanto juga menyambangi Ketua Dewan Kehormatan Golkar yang juga Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Dinamika Partai Golkar
Post a Comment