Anggaran Pengawasan Pilgub Belum Jelas
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, TERNATE - Jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) yang sedianya dilaksanakan Agustus 2017, masih menyisakan perdebatan seputar anggaran Pilkada. Pasalnya, anggaran yang diusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut sebesar Rp 77 miliar, belum ada kejelasan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan M Saleh mengatakan, anggaran Rp 77 miliar tersebut diperuntukkan pada kebutuhan penyelenggara tingkat bawah di sepuluh kabupaten kota di Malut, termasuk biaya honorium penyelenggara.
âJadi anggaran itu untuk penyelenggara di sepu luh kabupaten kota, sampai pada pengawas TPS,â ungkap Irwan dalam pertemuan dengan anggota Bawaslu RI Frits Eduaward Seregar di Kantor Bawaslu Malut, Jumat (28/4).
Meski demikan, lanjut Irwan, anggaran yang disepakati Pemprov tersebut belum ada penandatangan NPHD antara Bawaslu dengan Pemprov.
âIni belum ada kesepakatan bersama atau belum ada penandatangan NPHD dengan Pemprov,â ujarnya seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).
Sementara Pimpinan Bawaslu Malut, Muksin Amrin mengatakan, jadwal tahapan pelaksanaan Pilgub dihelat sepuluh bulan, terhitung dari hari pencoblosan pada 27 Juni 2018. Sayangnya hingga saat ini Pemprov belum memberikan kejelasan terkait anggaran KPU dan Bawaslu. Padahal kedua lembaga ini sudah menyampaikan daftar usulan anggaran kepada Pemprov.
"Mestinya Pemprov mengundang kami dan KPU untuk bahas masalah anggaran ini, jangan sampai anggaran mengganggu tahapan Pilkada," kata Muksin.
Muksin mengaku, hampir s emua daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada serentak 2018, sudah melakukan penandatangan NPHD bersama Bawaslu dan KPU setempat. Karena itu, pihaknya meminta Pemprov bersama bahas masalah anggaran Pilgub tersebut.
Sumber: JPNN
Post a Comment