Bertemu Perwakilan GNPF, Humas PN Jakut: Suasana Sangat Akrab
Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (28/4). Dalam aksinya ribuan umat Islam mendesak agar Majelis Hakim menghukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama 5 tahun sesuai dengan Undang-Undang. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi bertemu dengan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di PN Jakut, Gajah Mada, Jakarta P usat, Jumat (28/4). Hasoloan mengatakan, pertemuan berlangsung dalam suasana akrab.
"Kami sudah bertemu. Suasana sangat akrab," kata Hasoloan di PN Jakut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan GNPF MUI menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Salah satu yang disampaikan adalah supaya tidak ada intervensi terkait perkara yang menjerat Ahok. Pihak PN Jakut menerima pandangan yang disampaikan GNPF.
"Beliau-beliau datang mewakili umat Islam. Kami terima juga apa yang menjadi isi hati mereka," tutur Hasoloan.
Hasoloan menyatakan, PN Jakut juga menerima surat dari GNPF. "Ada juga surat yang belum kami baca dan nanti disampaikan ke majelis," ujarnya.
Hasoloan mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara Ahok akan bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh dengan tekanan atau intervensi.
"Karena mereka akan bek erja menurut UUD dan konstitusi dan rasa keadilan kita," ucap Hasoloan.(gil/jpnn)
Sumber: JPNN
Post a Comment