Celah program Anies-Sandi di APBD Perubahan 2017 - BeritagarID
UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
Program kerja yang dimiliki Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih masih memiliki kesempatan untuk bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
Meski, kesempatan itu kecil adanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dalam KOMPAS.com mengatakan (Minggu, 21/5/2017), APBD-P DKI Jakarta untuk tahun 2017 masih menjadi kewenangan dari pemerintahan periode 2012-2017 yang kini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Saat ini, proses APBD-P DKI sedang memasuki tahap pengumpulan usulan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sementara pembahasannya baru akan dimulai setelah Pemprov DKI menerima hasil audit BPK terhadap anggaran tahun 2016.
Dari hasil audit itu, akan diketahui berapa sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). SILPA digunakan untuk menjalankan program usulan SKPD pada APBD-P 2017. Nah, jika memang masih ada sisa, maka Pemprov DKI terbuka untuk memfasilitasi program Anies-Sandi ke dalam APBD-P 2017.
Di sisi lain, Djarot menegaskan program pasangan Anies Baswedan-Sandiaga U no tak bisa dimasukkan dalam APBD-P 2017, dan sebaiknya dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya.
Hal ini dikarenakan jarak dengan akhir tahun anggaran yang berjalan saat ini hanya tinggal dua bulan saja. Artinya, Pemprov DKI hanya tinggal melakukan pembayaran pada proyek pembangunan yang dikerjakan sepanjang 2017.
"Kalau Oktober (disahkan), berarti November dan Desember kan tinggal eksekusinya," ujar Djarot dalam detikcom, awal Mei 2017.
Pada saat bersamaan, tim sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih sudah mulai menyusun rencana program untuk APBD 2018.
Penyusunan APBD yang akan mengakomodasi program-program yang dijanjikan selama masa kampanye oleh pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu akan dimulai dengan perancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017, RPJM Daerah adalah dokumen perencanaan daerah lima tahunan. RPJM Daerah berisi penjabaran visi dan misi pasangan kepala daerah terpilih yang juga harus memperhatikan RPJM Nasional yang disusun pemerintah pusat.
Artinya, program-program yang disusun oleh pemerintah daerah sejatinya harus tersinkronisasi dengan program pemerintah pusat.
Setelah RPJM Daerah tersusun, tahapan selanjutnya adalah pemerintah daerah akan merincinya ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah untuk periode satu tahun. Tiap SKPD yang berupa biro, badan, atau dinas, menyusun rencana kerja sebagai langkah awal penyusunan APBD. Rencana kerja itu bisa dimulai sejak akhir Mei 2017.
Proses penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan mulai dilakukan sejak awal Juni 2017.
Jika pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini ingin program-programnya dimasukkan, maka tim sinkronisasi bisa memasukkannya melalui fraksi pendukungnya, yakni Fraksi PKS dan Gerindra. Program ini nantinya akan dimasukkan ke KUA-PPAS 2018.
Jika sudah masuk KUA-PPAS 2018, maka setidaknya proses pengambilan persetujuan yang dilakukan kepala daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada November hingga Desember 2017 akan berjalan lebih mudah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati mengatakan, program Gubernur baru pada anggaran 2018 harus melibatkan konsultasi publik dan sinkronisasi program Gubernur baru dengan program Gubernur definitif hingga minggu akhir Mei.
Namun, pada prinsipnya, APBD 2018 sudah mengakomodir sejumlah program Gubernur terpilih.
"Gubernur definitif pun sudah memberikan ruang itu," ujar Tuty dalam Sindonews.com.
Terkait program DP 0 (rupiah/persen) yang akan diusulkan oleh tim transisi, Tuty menuturkan akan melihat kegiatan detailnya lebih lanjut.
Dia mengakui bila anggaran kegiatan pembangunan rusunawa yang direncanakan tidak jauh berbeda dengan kegiatan pembangunan DP 0 pe rsen/rupiah yang katanya menelan anggaran Rp3 triliun pada tahun pertama.
"Kami harus melihat lagi kegiatan detailnya. Nah di situlah sinkronisasi," ungkapnya.
Sumber: Google News DPRD
Post a Comment