Dilarang Kumpul di Depan Mako Brimob, Pendukung Ahok Pergi ke Kalijodo - KOMPAS.com
Kompas.com/Alsadad Rudi Para pendukung Ahok saat diminta petugas polisi yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk meninggalkan lokasi tersebut. Kondisi ini terjadi saat mereka datang untuk menemui Ahok, Kamis (29/6/2017).
DEPOK, KOMPAS.com - Para pendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilarang polisi untuk berkumpul di depan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
Kondisi itu terjadi saat mereka datang ke lokasi tersebut pada Kamis (29/6/2017) siang.
Awalnya, para pendukung Ahok datang ke Mako Brimob untuk menemui sang idola yang berulang tahun ke-51 pada hari ini .
Mereka terpantau datang secara terpisah dengan kendaraannya masing-masing sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
(baca: Video Ucapan Ultah untuk Ahok, dari Kalijodo, Hongkong, hingga Amerika)
Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh polisi yang berjaga. Sebab, hari Kamis bukan merupakan hari besuk.
Semua barang-barang pemberian yang ditujukan untuk Ahok dikumpulkan di pos penjagaan untuk nantinya diberikan melalui petugas.
Di Mako Brimob, jam besuk tahanan hanya berlaku pada Selasa dan Jumat, tepatnya dari pukul 10.00-14.00 untuk hari Selasa; dan pukul 14.00-17.00 untuk hari Jumat.
(baca: Ultah ke-51, Ahok Dipuji soal Penanggulangan Banjir dari BNPB)
Walau dilarang masuk, sebagian pendukung Ahok terpantau tidak langsung pergi dari lokasi. Mereka tetap berada di depan Mako Brimob.
Tak sedikit dari mereka yang memafaatkan situasi tersebut untuk berfoto-foto.
Sampai akhirnya pada sekitar pukul 12.00 WIB, para po lisi yang bertugas di pos jaga meminta para pendukung Ahok yang masih di depan Mako Brimob untuk pergi dari lokasi.
Mereka mengikuti instruksi tersebut. Mereka langsung membubarkan diri.
Salah seorang relawan dari kelompok Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP), Vivy mengaku tidak kecewa dengan kondisi tersebut.
"Kaya sekarang ini terjadi seperti ini ya sudahlah. Kita tahu ini jalan Tuhan dan kita tahu apa yang terbaik buat Pak Ahok nanti," ujar Vivy.
Vinya dan rekan-rekannya berencana langsung ke RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara. Sebab di lokasi tersebut akan digelar acara untuk memperingati HUT Ahok.
"Di sana ada acara untuk mendoakan Pak Ahok. Ya, semoga sehat selalu tetap tabah, kuat, karena kita yakin Pak Ahok pasti akan memimpin kembali yang entah sebagai apa, pokoknya tetap memimpin negeri ini," ujar Vivy.
Ahok tengah menjalani masa pidananya setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ia tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=IwYlRGJEbVU]
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Ahok Divonis 2 Tahun
Post a Comment