HT Disebut Tersangka, Kabareskrim: Arahnya ke Sana - BeritaSatu
HT Disebut Tersangka, Kabareskrim: Arahnya ke Sana i
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017.
Oleh: Farouk Arnaz / YUD | Sabtu, 17 Juni 2017 | 14:55 WIBJakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memberi sinyal soal nasib CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) yang dilaporkan Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto.
"Nanti saya cek lagi ya (status Hary). Saya belum dengar itu. Arahnya kesanaâ (jadi tersangka). Kalau sudah cukup bukti, pasti(jadi tersangka)," kata Ari di PTIK, Sabtu (17/6).
Kasus ini memang dalam proses penyelidikan. Penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa termasuk didalamnya ahli.
Dalam proses ini penyidik akan melakukan gelar perkara minggu depan. Yang Kemudian nanti akan ditentukan apakah kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak termasuk siapa tersangkanya.
Seperti diberitakan Yulianto melaporkan Hary dengan pasal kasus ancaman atau menakut-nakuti sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU 11/2011 tentang ITE.
Dalam kasus ini Hary telah melawan balik dengan melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Yulianto ke Bareskrim.
Keduanya dilaporkan dengan pasal yang identik yakni pencemaran nama baik, keterangan palsu, dan fitnah sebagaimana dalam Pasal 310, 311 KUHP atau Pasal 27 ayat 3 UU no 11/2008 tentang ITE.
Hary berkilah SMS yang dia tujukan ke Yulianto itu terkait dengan kasus penyidikan kejaksaan agung dalam perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT. Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009.
Hary adalah pemilik Mobile-8 yang sekarang telah dijual. Hary juga telah diperiksa dalam kasus ini dengan status saksi terlapor.
Sumber: BeritaSatu.com ARTIKEL TERKAIT
- Jaksa Yulianto Serahkan HP yang Berisi Ancaman ke Penyidik Polri
- Akui Kirim SMS ke Jaksa, Hary Tanoe Bantah Mengancam
- Jelang Ramadan, Kabareskrim Incar Spekulan Sembako
- 1 "Full Day School" 2 RUU Pemilu 3 Balada Rizieq-Firza 4 Angket KPK Bergulir 5 Akhir Derita Jupe 6 Grand Prix Catalunya 7 Dana untuk Amien 8 Melawan Persekusi 9 Serangan London 10 Grand Prix Italia
-
- Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Jadi Tersangka
- Pesawat Susi Air Ditembaki di Puncak Jaya
- Gelar Perkara, Nasib Hary Tanoe Akan Ditentukan
- 10 Juta Pengguna Aplikasi Cahstree Bisa Belanja Gratis
- Polri Siap Tindak Lanjuti Pengakuan Novel
- Angket DPR Soal KPK Bingungkan Rakyat
- Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
- KPK Tetapkan Bos PT Diratama Jaya Mandiri Tersangka Korupsi Heli AW-101
- Kisah Wanita Indonesia di Suriah: ISIS Bohong
- Lagi, Polisi Tangkap 2 Kawanan Perampok di SPBU Daan Mogot
-
- Flyover Bintaro Bakal Rampung Akhir Tahun Ini
- Simpang Susun Semanggi Akan Jadi Ikon Baru Jakarta
- Park and Ride Akan Dibangun di Sejumlah Lokasi di Jakarta
- 100 Bus Maxi Transjakarta Siap Layani Warga Jakarta
- Proyek Underpass Mampang Ditargetkan Selesai 2017
Post a Comment