Pemda Pangkep Belum Bagikan THR pada ASN Dinas Pendidikan - Rakyatku.Com
RAKYATKU.COM, PANGKEP - Sekisar 5.834 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Pangkep telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing ASN.
Kepala Dinas Pengelola Anggaran Pemda Pangkep, Jumliati mengatakan kalau Pemda Pangkep menyiapkan Rp20 miliar lebih anggaran untuk dialokasikan kepada ASN guna membantu kebutuhan menjelang Idul Fitri.
"Sisa Dinas Pendidikan yang belum disalurkan, karena mereka terlambat mengeluarkan surat perintah membayar (SPM). Harapan kita dengan THR ini, dapat membantu kebutuhan ASN khususnya menjelang lebaran," ujar Jumliati.
Dikatakan Jumliati, penyaluran THR tersebut sudah sesuai PP dan PMK yang menyebut al okasi THR disalurkan pada pertengahan bulan ini, yaitu 14 hingga 20 Juni. Sedangkan untuk gaji 13 akan disalurkan pada Juli mendatang.
"Kita laksanakan sesuai PP dan PMK. Beberapa pihak menghendaki THR dan gaji 13 dicairkan bersamaan namun kita ingin mengikuti aturan," tukasnya.
Tags
Post a Comment