Header Ads

Rumah Sakit Plus

Politik Budaya Pancasila - Kedaulatan Rakyat

Politik Budaya Pancasila - Kedaulatan Rakyat

GUNA menjaga Pancasila, Presiden Joko Widodo baru - baru ini membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Unit kerja ini bertugas untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat dengan berbagai program. UKP-PIP dipimpin Yudi Latif, diharapkan Jokowi mampu mencegah meluasnya sikap radikalisme dan sikap saling membenci yang kerap muncul diruang publik seperti sentimen SARA. Tapi pertanyaan sederhananya, apakah upaya ini benar - benar merupakan sebuah carian solutif yang pas dalam meredam maraknya sikap radikal dan saling membenci?

Dalam diskursus sejarah, polemik Pancasila memang bukan hal yang baru. Bahkan pada era pemerintahan Soeharto, Pancasila juga kerap dijadikan sebagai alat politik rezim dan dikampanyekan secara nasional melalui pendidikan sekolah. Penataran dilakukan oleh Pemerintah Soeharto kala itu secara berjenjang mulai tingkat d irektur jenderal departemen hingga tingkat RT dengan memakai anggaran negara.

Kebijakan Budaya

Berbagai regulasi kebijakan budaya di Indonesia pun seperti bersinggungan dengan potret realitas politik yang sedang terjadi. Selalu ada wacana yang hadir untuk mendominasi dan selalu ada wajah budaya yang dibangun pemilik kekuasaan negara dengan perilaku yang dibuat pemerintah melalui kebijakannya. Tak heran jika ada banyak kebijakan budaya di Indonesia yang belakangan sering diseminasikan dengan tujuan politik dari oknum politik yang mengatasnamakan negara. Lantas apakah UKPPIP yang digagas Presiden Jokowi sekarang ini merupakan reinkarnasi dari program Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila alias P4 era Orde Baru?

Presiden Joko Widodo sendiri memastikan, produk UKP-PIP ini tak sama dengan program penataran P4 dengan indoktrinisasi seperti yang pernah dijalankan masa Orde Baru. Adanya UKP-PIP ini diharapkan Jokowi menjadi pel opor pembinaan ideologi Pancasila sehingga kerukunan di antara elemen bangsa menjadi lebih baik.

Sebelum ada UKP-PIP,sebenarnya dimasa Presiden SBY juga sudah ada politik kebudayaan dengan upaya memasyarakatkan kembali empat pilar berbangsa, yakni NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila. MPR dan pemerintah setidaknya menjadi agenda rutin sosialisasi diseluruh pelosok NKRI. Meskipun proses terus intensif berjalan tetapi radikalisme berlabel agama dan separatisme sepertinya juga tak pantang surut menyeruak tetapi justru semakin tak terkendali. Sosialisasi MPR dan pemerintah tentang empat pilar berbangsa itu pun tak ubahnya menjadi proyek politis untuk sekedar menghabiskan dana anggaran APBN.

Menarik memang untuk menanti akan implementasi kerja dari UKP-PIP ini, apakah akan berjalan efektif dalam mencegah radikalisme di Indonesia. Apalagi kabarnya pendidikan Pancasila di sekolah menjadi prioritas UKP-PIP untuk menanamkan kembali nilai- nilai Pancasila kep ada masyarakat sejak usia dini. Sementara program prioritas UKP-PIP yang kedua adalah memunculkan Pancasila di ruang publik. Untuk program ini, UKP-PIP akan merangkul berbagai komunitas yang perhatian terhadap Pancasila dengan mengarusutamakan Pancasila di ruang publik dalam event-event, lewat festival anak muda, dan juga melalui film pendek yang menceritakan berbagai sisi dari Pancasila.

Kekhawatiran

Tak heran jika kemudian ada banyak pihak yang masih menyimpan kekhawatiran besar akan adanya bahaya besar yang ingin menggantikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Semua itu dibangun karena berangkat dari rasa kekhawatiran tinggi yang terjebak oleh kolonisasi rezim berpikir serba politis. Akibatnya secara membabi buta kondisi ini yang merusak sendi - sendi pemahaman budaya hukum kita terhadap Pancasila.

Terlepas seperti apa dan bagaimana nantinya proses politik budaya Pancasila di Indonesia kedepannya akan berkembang. Dalam hemat p enulis Pancasila haruslah tetap menjadi benchmark dari upaya teguh kita untuk dapat terus mewujudkan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena bagaimana pun juga hak kita sebagai warga negara Indonesia ialah untuk dapat hidup sejahtera di tanah negeri Indonesia. Hal itu tentu hanya dapat terlaksana jika kita mampu untuk melaksanakan dengan baik apa yang menjadi dasar negara kita yakni Pancasila.

(Haris Zaky Mubarak MA. Sejarawan, alumnus Universitas Gadjah Mada. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 16 Juni 2017)

Sumber: Google News Budaya