300 Kg Sabu yang Disita di Pluit Dimasukkan ke Mesin Pemoles Sepatu - KOMPAS.comKOMPAS.com/ DAVID OLIVIER Badan Narkotika Nasional mengamankan 300 kilogram narkotika jenis sabu di dalam mobil boks di Pluit, Jakarta Utara. Rencananya mobil itu akan mengantarkan ratusan kilogram sabu ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Muara Karang D3 Selatan No 16, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017)
JAKAR TA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Arman Depari mengatakan, 300 kilogram narkotika jenis sabu yang disita di Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (26/7/2017), disimpan di dalam mesin pemoles sepatu.
Arman menjelaskan, untuk mengelabui polisi, pelaku memasukkan 300 kilogram sabu itu ke dalam delapan mesin. Mesin-mesin itu dimasukan ke dalam peti kayu dan diangkut menggunakan mobil boks.
"Mereka menyembunyikan narkoba di mesin poles, ada delapan mesin. Dibawa menggunakan mobil boks ke sebuah gudang. Rencananya akan di-drop di sebuah rumah," ujar Arman, di lokasi penggerebekan.
(baca: Satu Warga Taiwan Tewas Saat BNN Sita 300 Kg Narkoba di Pluit)
Kompas.com/David Oliver Purba Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebuah mobil boks yang mengangkut 300 kilogram narkoba jenis sabu di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017) malam.
Arman mengatakan, penyelundupan sabu ke Pluit dilakukan menggunakan kapal laut dan informasinya berasal dari kepolisian China.
Setelah mendapatkan informasi itu, BNN segera membentuk tim yang terdiri dari petugas Bea Cukai dan kepolisian.
"Ini modusnya bukan modus baru. Mereka melakukan penyelundupan ke Indonesia dengan kapal laut. Kami langsung membentuk tim setelah informasi didapat," ujar Arman.
Kompas TV Polisi Ungkap Sindikat Sabu Seberat 41,5 Kg
Berita Terkait
Pasutri Ditangkap di Setiabudi karena Gunakan Sabu
Sejoli Ini Ditangkap Seusai Gunakan Sabu di Rumah Kosong
Digagalkan, Penyelundupan Sabu asal China yang Dipesan Napi Narkoba
Transaksi Sabu di Perbatasan, Seorang Wanita M alaysia Diamankan Polisi
Kapal Wanderlust Pengangkut 1 Ton Sabu dari China Dibongkar
Terkini Lainnya
Aturan Pidana Korupsi Korporasi Dinilai Belum Punya Ukuran Jelas
Nasional 26/07/2017, 22:24 WIB
Di Bangka, Jokowi Dijadwalkan Menginap di Situs Pengasingan Bung Karno
Regional 26/07/2017, 22:08 WIB
Nasib Rabia dan Rukia, Bayi Kembar Siam Menyatu di Kepala...
Internasional 26/07/2017, 22:04 WIB
300 Kg Sabu yang Disita di Pluit Dimasukkan ke Mesin Pemoles Sepatu
Megapolitan 26/07/2017, 22:04 WIB
Cak Imin Yakin Putra Papua Bisa Kelola Tambang Freeport, Asal..
Nasional 26/07/2017, 22:02 WIB
Ganjar Tempuh Dialog untuk PNS Yang Terafiliasi ke HTI
Regional 26/07/2017, 21:57 WIB
Menpora Optimistis Voli Akan Mampu Lebihi Target di SEA Games 2017
Olahraga 26/07/2017, 21:46 WIB
"Deadline" Habis, Lahan Proyek Transmart Surabaya Belum Dikosongkan
Regional 26/07/2017, 21:44 WIB
Pasutri Ditangkap di Setiabudi karena Gunakan Sabu
Megapolitan 26/07/2017, 21:42 WIB
Mendagri Kirim Tim Usut Kasus Warga Ahmadiyah di Mansilor
Nasional 26/07/2017, 21:38 WIB
Mensos Dukung "Bersih-bersih Kampus" dari Gerakan Anti-Pancasila
Nasional 26/07/2017, 21:35 WIB
Pendatang Baru di Jakarta Tidak Tahu Kewajiban Lapor ke RT
Megapolitan 26/07/2017, 21:34 WIB
Mantan Kapolda Metro Merasa Sudah Maksimal Menangani Kasus Rizieq
Megapolitan 26/07/2017, 21:20 WIB
Pansus Angket Lemahkan KPK, PAN Akan Tarik Anggotanya
N asional 26/07/2017, 21:15 WIB
Khofifah Disebut Akan Ambil Formulir Pilkada Jatim Lewat Demokrat
Regional 26/07/2017, 21:14 WIB Load MoreSumber:
Google News
Post a Comment