Kamis, DPR Sahkan Perppu Pajak - KOMPAS.com
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ilustrasi DPR
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Perpajakan.
Perppu tersebut sebelumnya telah dibahas di Komisi XI DPR Di samping itu, paripurna juga akan mengesahkan pertangungjawaban UU APBN 2016 dan 2016p perubahan.
"(Agenda paripurna) salah satunya juga nanti ada pengambilan keputusan tentang perppu yang untuk masalah keuangan itu yang pajak itu," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Agus berharap pengambilan keputusan terhadap Perppu Pajak untuk dijadikan undang-undang dapat berjalan lancar. Dari pantauannya di Komisi XI, pembahasan berlangsung lancar.
(Baca: Bertemu Jokowi, 6 Fraksi Setuju Perppu Akses Informasi Pajak Disahkan Bulan Ini)
"Kalau lancar di dalam komisi biasanya tercermin di dalam paripurna tapi nanti kita lihat saja," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Enam fraksi partai politik pendukung pemerintah setuju Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Perpajakan segera disahkan pada bulan ini.
Kesepakatan dicapai setelah perwakilan enam fraksi yang terdiri dari PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Hanura bertandang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017) sore.
Perwakilan dari Fraksi Nasdem Johnny G Platte mengatakan, dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo meyakinkan bahwa Perp pu tentang Akses Informasi Pajak sangat penting bagi negara.
"Semua sepakat, satu dua hari ini harus segera selesai," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, usai pertemuan.
Kompas TV Ketentuan Pemerintah bagi Pemilik Saldo di atas Rp.200 Juta
Post a Comment