Niko Panji Disebut Pernah Minta Perlindungan KPK Saat Jadi Saksi Akil - KOMPAS.com
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko pernah minta perlindungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat itu, Miko merasa kesaksiannya bisa mengancam dirinya dan keluarganya.
Keterangan ini bertolak belakang dengan yang disampaikan Miko dalam rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR RI. Kepada pansus, Miko mengaku merasa diistimewakan KPK.
"Saya cek Miko ini. Tapi pansus mungkin tidak kroscek lagi. Niko jadi saksi dan minta dapat perlindungan," ujar Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, pihak yang meminta perlindungan akan dipenuhi kebutuhannya. Saksi tersebut juga ditempatkan di safe house KPK, bukan rumah sekap sebagaimana yang Miko sampaikan pada forum pansus.
Dahnil meyakini, sebenarnya pansus mengetahui mekanisme perlindungan saksi.
"Yang seperti ini tidak pernah disampaikan pansus. Saya yakin mereka paham hukum, tapi seolah memunculkan (agar) Novel (penyidik KPK Novel Baswedan) membayar orang ini supaya berbohong," kata Dahnil.
Direktur Elsekutif LBH Jakarta Alghifari Aqsa mempertanyakan manfaat Pansu s Angket KPK meminta keterangan Miko. Apalagi keterangan Miko malah menyeret-nyeret Novel dan kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kaitannya apa Miko muncul di sana? Dan ada serangan terhadap Novel di sana yang dikaitkan dengan Miko," kata Alghifari.
Sebelumnya, Miko mengaku diperlakukan istimewa oleh KPK. Ia mendapatkan arahan oleh jaksa serta diberi fasilitas, di antaranya kendaraan mewah.
(Baca: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK)
Menjelang vonis Romi Herton, Niko mengaku, diberi liburan gratis ke Raja Ampat dan Bali.
Namun, Niko juga mengaku mendapatkan ancaman dan sempat disekap KPK untuk diajak kerja sama.
Menurut Niko, hal ini dilakukan KPK karena dia merupakan keponakan kesayangan Mukhtar Effendi, tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
(Baca juga: Pansus Angket KPK Akan Cek Kebenaran Pernyataan Yulianis dan Saksi Akil)
Niko meng aku dijanjikan mendapat bagian dari aset sitaan Akil dan Mukhtar Effendi jika bisa menjebloskan Akil, Mukhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni Al-Jufri. Masih pengakuan Niko, penyidik KPK Novel Baswedan menawarkan "tukar guling" kasus jika ia mau membantu KPK.
Menurut Niko, KPK mengecek kasus pidana umum yang menjeratnya di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi, dan Polres Kabupaten Bandung.
Kompas TV Dukungan terhadap KPK terus bergulir. Sejumlah pemuda melakukan aksi dukungan terhadap institusi pemberantasan korupsi di Bundaran Hotel Indonesia. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pansus Hak Angket KPK
Post a Comment