Prabowo: Syarat calon presiden 20% 'lelucon yang menipu rakyat Indonesia' - BBC Indonesia
]]> Prabowo: Syarat calon presiden 20% 'lelucon yang menipu rakyat Indonesia'
Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyebut presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dalam UU pemilu yang baru sebagai 'lelucon politik'.
"Kita tidak ikut bertanggung jawab karena kita tak mau (itu ada) dalam (catatan) sejarah. Presidential treshold menurut kami adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Sri Lestari.
Hal ini ia sampaikan usai bertemu dengan ketua umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, di kediaman Yudhoyono di Cikeas, Kamis (27/07) malam.
"Lahir dari kecemasan itu, kami khawatir demokrasi kita ke depan bisa dirusak," imbuh Prabowo.
- Apa yang perlu Anda ketahui tentang UU Pemilu
- Belum sepekan disahk an, UU Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Jika parpol mudah mencalonkan presiden, pemilih untung atau rugi?
Pertemuan dua politisi senior ini digelar hanya beberapa hari setelah ketentuan tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, yang diatur dalam RUU pemilu, disetujui DPR, yang diwarnai dengan aksi walk out oleh anggota Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Empat fraksi ini menginginkan dihilangkannya presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu 2019 yang akan digelar serentak.
Tanpa kehadiran anggota empat fraksi ini, rapat paripurna DPR sepakat bahwa calon presiden dan cawapres harus diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara di pemilu.
Karena pemilu 2019 digelar serentak maka acuan persentase tersebut adalah hasil pemilu 2014, yang dianggap sejumlah kalangan sebagai sesuatu yang tidak adil dan produk hukum ini digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Bukan koalisi?
Prabowo, capres di pemilihan 2014 yang diakalahkan oleh Joko Widodo mengatakan pihaknya wajib mengingatkan partai yang tengah berkuasa.
"Demokrasi membutuhkan logika semangat patut, pada logika dan rule of the games. Kita harus lakukan check and balance. kekuasan harus diimbangi," katanya.
Sementara itu Yudhoyono mengatakan Demokrat dan Gerindra akan meningkat kerja sama untuk mengawal dan mengontrol kerja-kerja pemerintah. Kalau pemerintah benar dan ses uai dengan kepentingan rakyat, maka akan didukung.
"Tetapi kalau nyata-nyata tidak tepat, tidak benar, apalagi melukai, mencederai rakyat, kita akan koreksi ... kita tolak. Gamblang tegas dan terang itu sikap kami," kata Yudhoyono.
Mantan presiden ini menolak apa yang ia galang dengan Prabowo ini sebagai bentuk koalisi Demokrat-Gerindra. "Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sudah mengalami pergeseran dan perubahan yang fundamental. Kami memilih tak perlu harus membentuk koalisi," kata Yudhoyono.
Dalam keterangan pers ini, baik Prabowo maupun Yudhoyono sama-sama menekankan pentingnya pemegang kekuasaan untuk tidak melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
"Bahwa power must not go unchecked. Artinya apa, kita harus memastikan penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan itu tidak melampaui batas, tidak cross the line ... tidak masuk (kategori) abuse of power. (Kalau itu terjadi) rakyat akan memberikan k oreksi," kata Yudhoyono.
Prabowo yang didampingi sejumlah petinggi Gerindra tiba di kediaman Yudhoyono sekitar pukul 20.30 WIB. Selain dua tokoh nasional ini, tampak pula politisi Gerindra Fadli Zon, sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan putra sulung Yudhoyono, Agus, yang mengikuti pemilihan gubernur Jakarta beberapa waktu lalu.
Masih sangat cair
Menanggapi pertemuan SBY-Prabowo, pengamat politik LIPI Siti Zuhro menilai pemilu 2019 yang berlangsung serentak menbuat partai-partai harus melakukan penjajakan lebih awal untu k menentukan koalisi.
"Memang mau tidak mau harus bergegas, harus berhitung mulai dengan siapa, ini akan menjadi starting point antara Gerindra dan Partai Demokrat untuk saling menjajaki dan mulai membicarakan akan seperti apa koalisinya," kata Siti.
Ia menilai pelaksanaan pemilu secara serentak dalam memilih anggota DPR, DPD, DPRD dan presiden dalam waktu yang sama merupakan yang pertama kali di Indonesia, sehingga membuat partai harus merespons dengan mulai melakukan penjajakan.
Berbeda dengan pemilu legislatif dan pilpres 2014 lalu, menurut Siti, partai politik lambat dan cenderung memutuskan berkoalisi mendekati masa pemilihan.
"Berbeda ketika menyongsong pemilu 2014 yang keliatannya hanya wait and see dan baru menentukan di saat terakhir," kata Siti.
Meski begitu, menurut Siti, dinamika politik di Indonesia yang masih sangat cair membuat kerja sama atau koalisi partai yang terjadi saat ini bisa berubah.
"Apakah a da partai lain yang bergabung kalau terjadi pengerucutan dua kubu PDIP sebagai leading party dan partai pendukung pemerintah, dan Gerindra-Demokrat serta partai di luar pemerintah, itu masih belum jelas," kata Siti.
Menurut Siti, koalisi yang terjadi antara partai pendukung pemerintah juga masih bisa berubah, tetapi partai tetap harus berkoalisi jika tidak ada perubahan UU Pemilu yang telah digugat ke MK.
Post a Comment