Header Ads

Rumah Sakit Plus

ICW Soal Hakim yang Pastikan Dana ke Amien Tak Relevan dengan Kasus - Detikcom

ICW Soal Hakim yang Pastikan Dana ke Amien Tak Relevan dengan Kasus - Detikcom

Sabtu 17 Juni 2017, 08:32 WIB ICW Soal Hakim yang Pastikan Dana ke Amien Tak Relevan dengan Kasus Yulida Medistiara - detikNews ICW Soal Hakim yang Pastikan Dana ke Amien Tak Relevan dengan KasusSiti Fadilah Supari (Foto: Agung Pambudhy/ detikcom) Jakarta - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan aliran dana ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara Siti Fadilah. Namun, menurut lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) sebenarnya aliran dana tersebut relevan dengan perkara secara umum.
"Bagi kami itu relevan. Itu kan menjelaskan teori follow the money uang yang hasil korupsi itu mau ke mana ," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW Febri Hendri kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).
Baca Juga: Transfer Uang ke Amien Tak Relevan dengan Perkara Siti

Padahal menurut Febri, uang yang dikirimkan ke Amien Rais dan Sutrisno Bachir merupakan atas arahannya Siti Fadilah. Menurutnya, bukti sangat relevan karena memperkuat dakwaan terhadap Siti.
"Di dakwaan jaksa itu disebutkan bahwa yang mengarahkan uang dari Sutrisno Bachir ke Amien Rais kan atas arahannya Siti Fadilah. Jadi menurut kami ya sangat relevan, kalau enggak bagaimana dong buat apa juga ada TPPU yang pasal 5 itu bahwa menerima hasil korupsi kan juga pidana, ini hakimnya keliru kalau menurut kami," kata Febri.
Febri mengatakan tidak keberatan dengan vonis Siti 4 tahun penjara. Akan tetapi jika jaksa ingin banding terkait pembuktian dana transfer ke Amien Rais untuk menjerat dengan pasal TPPU, menurutnya bisa saja. Ia mendorong KPK memperdalam kajian tentang materi tuntutan Siti Fadilah yang menyebut ada transfer ke sejumlah pihak.
"Ya kan KPK itu di dalam surat tuntutannya disebutkan bahwa uang ke Amien Rais atas arahan Siti Fadilah uang itu lah yang diperdalam, memang pasti banyak berkilah tidak banyak yang mengakui kesalahannya, dapat uang itu memang diarahkan, tinggal nyari bukti pendukung, itu tinggal diperdalam KPK. Penerimanya kan tidak hanya Amien Rais tentu ke yang lain di telusuri," ujarnya.
Sebelumnya, dalam tuntutan Siti Amien disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
(yld/nkn)Sumber: Google News