Jaksa Yulianto: Saya Merasa Terancam dan Takut dengan SMS Hary Tanoe - Detikcom
Jaksa Yulianto: Saya Merasa Terancam dan Takut dengan SMS Hary Tanoe - Detikcom
Rabu 14 Juni 2017, 19:50 WIB Jaksa Yulianto: Saya Merasa Terancam dan Takut dengan SMS Hary Tanoe Yulida Medistiara - detikNews Jaksa Yulianto (Yulida/detikcom) Jakarta - Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Yulianto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dengan SMS dari Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto pada 2016. Yulianto mengaku merasa terancam atas SMS tersebut.
Yulianto merasa terancam karena ia menduga SMS yang Hary Tanoe kirim ada hubungannya dengan per kara Mobile-8 yang sedang ditangani timnya.
"Dengan adanya SMS dan WA dari Saudara Hary Tanoe, perlu dicatat di sini ya secara pribadi merasa terancam dan ditakut-takuti dengan SMS itu. Karena apa, karena SMS dan WA tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang saya kendalikan. Jadi saya merasa terancam dan ditakut-takuti," kata Yulianto di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
Ia mengatakan Hary Tanoe mengirimkan beberapa WhatsApp berkali-kali dengan menyebutkan nama Yulianto di awal pesan. Dengan begitu, Yulianto merasa keseluruhan isi pesan tersebut ditujukan kepadanya.
Kemudian Yulianto menjelaskan isi SMS tersebut. "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," demikian bunyi SMS yang diterima pada 5 Januari 2016 tersebut sebagaimana dibacakan Yulianto.
Menurutnya, maksud SMS tersebut memang ditujukan kepadanya karena ada kata-kata 'Anda'. Setelah itu, kata 'oknum' yang akan diberantas. Karena itu, Yulianto merasa terancam oleh kata-kata HT yang seolah-olah akan menjadi pimpinan di Indonesia.
"Terus dia bilang, 'Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan di negara ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan'. Saya merasa terancam, saya merasa takut, kenapa yang saya hadapi adalah seorang raja media, seorang konglomerat, seorang ketua partai, yang saya khawatirkan dia bisa menggerakkan seluruh daya upayanya terhadap diri saya," kata Yulianto.
Selanjutnya Yulianto menunjukkan SMS tertanggal 9 Januari yang intinya HT berbicara tentang M obile-8 dalam pesan tersebut. Karena itu, Yulianto merasa terancam.
"Cuma yang bersangkutan tidak merilis SMS yang tanggal 9. Dia sudah bicara tentang kasus yang sedang kita tangani, yaitu kasus Mobile-8," tutur Yulianto.
"Jadi dapat kita simpulkan SMS ini jaksa Yulianto sedang menyidik dan mengendalikan tindak pidana korupsi Mobile-8 di mana dia pemiliknya. Itulah makanya kita laporkan ini ke Bareskrim dan sekarang ada tindak lanjut lagi," ujarnya.
Terkait dengan SMS itu, Yulianto mengaku telah merelakan handphone-nya disita penyidik Bareskrim. Hal itu digunakan sebagai alat bukti dan menunjukkan adanya SMS tersebut.
"Kita menghargai proses penyidikan tim cyber sehingga saya serahkan kedua HP saya untuk memperkuat pembuktian bahwa dugaan saya tidak sekadar melaporkan, tapi juga serahkan HP saya," kata Yulianto.
Dia bahkan menyebut seharusnya handphone HT disita penyidik karena sebagai pengirim. Seda ngkan dia tidak pernah membalas WhatsApp tersebut.
"Seharusnya sesuai KUHP, yang dilakukan penyitaan adalah HP alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Kalau yang mengirim SMS dan saya tidak balas seharusnya HP siapa yang disita, ya HP-nya HT. Nah jadi itu dasarnya yang dapat melakukan penyitaan itu adalah alat dan hasil yang digunakan untuk kejahatan," ujar Yulianto.
HT Klaim Tak Mengancam
Sedangkan HT, yang pada Senin lalu diperiksa polisi, mengaku mengirimkan tiga pesan singkat kepada Yulinto. Namun dia membantah SMS itu berupa ancaman.
Dia membantah tuduhan jaksa Yulianto yang melaporkannya ke polisi. Alasannya, pihak penegak hukum yang hendak dia berantas bersifat jamak, bukan orang per orang.
"Ini SMS bukan ancaman. Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Sifatnya kan jamak, bukan tunggal," ucap Hary.
Baca Juga: Beda Versi HT dan Jaksa Yulianto Soal Isi SMS
(yld/fjp)Sumber: Google News
Rabu 14 Juni 2017, 19:50 WIB Jaksa Yulianto: Saya Merasa Terancam dan Takut dengan SMS Hary Tanoe Yulida Medistiara - detikNews Jaksa Yulianto (Yulida/detikcom) Jakarta - Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Yulianto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dengan SMS dari Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto pada 2016. Yulianto mengaku merasa terancam atas SMS tersebut.
Yulianto merasa terancam karena ia menduga SMS yang Hary Tanoe kirim ada hubungannya dengan per kara Mobile-8 yang sedang ditangani timnya.
"Dengan adanya SMS dan WA dari Saudara Hary Tanoe, perlu dicatat di sini ya secara pribadi merasa terancam dan ditakut-takuti dengan SMS itu. Karena apa, karena SMS dan WA tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang saya kendalikan. Jadi saya merasa terancam dan ditakut-takuti," kata Yulianto di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
Ia mengatakan Hary Tanoe mengirimkan beberapa WhatsApp berkali-kali dengan menyebutkan nama Yulianto di awal pesan. Dengan begitu, Yulianto merasa keseluruhan isi pesan tersebut ditujukan kepadanya.
Kemudian Yulianto menjelaskan isi SMS tersebut. "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," demikian bunyi SMS yang diterima pada 5 Januari 2016 tersebut sebagaimana dibacakan Yulianto.
Menurutnya, maksud SMS tersebut memang ditujukan kepadanya karena ada kata-kata 'Anda'. Setelah itu, kata 'oknum' yang akan diberantas. Karena itu, Yulianto merasa terancam oleh kata-kata HT yang seolah-olah akan menjadi pimpinan di Indonesia.
"Terus dia bilang, 'Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan di negara ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan'. Saya merasa terancam, saya merasa takut, kenapa yang saya hadapi adalah seorang raja media, seorang konglomerat, seorang ketua partai, yang saya khawatirkan dia bisa menggerakkan seluruh daya upayanya terhadap diri saya," kata Yulianto.
Selanjutnya Yulianto menunjukkan SMS tertanggal 9 Januari yang intinya HT berbicara tentang M obile-8 dalam pesan tersebut. Karena itu, Yulianto merasa terancam.
"Cuma yang bersangkutan tidak merilis SMS yang tanggal 9. Dia sudah bicara tentang kasus yang sedang kita tangani, yaitu kasus Mobile-8," tutur Yulianto.
"Jadi dapat kita simpulkan SMS ini jaksa Yulianto sedang menyidik dan mengendalikan tindak pidana korupsi Mobile-8 di mana dia pemiliknya. Itulah makanya kita laporkan ini ke Bareskrim dan sekarang ada tindak lanjut lagi," ujarnya.
Terkait dengan SMS itu, Yulianto mengaku telah merelakan handphone-nya disita penyidik Bareskrim. Hal itu digunakan sebagai alat bukti dan menunjukkan adanya SMS tersebut.
"Kita menghargai proses penyidikan tim cyber sehingga saya serahkan kedua HP saya untuk memperkuat pembuktian bahwa dugaan saya tidak sekadar melaporkan, tapi juga serahkan HP saya," kata Yulianto.
Dia bahkan menyebut seharusnya handphone HT disita penyidik karena sebagai pengirim. Seda ngkan dia tidak pernah membalas WhatsApp tersebut.
"Seharusnya sesuai KUHP, yang dilakukan penyitaan adalah HP alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Kalau yang mengirim SMS dan saya tidak balas seharusnya HP siapa yang disita, ya HP-nya HT. Nah jadi itu dasarnya yang dapat melakukan penyitaan itu adalah alat dan hasil yang digunakan untuk kejahatan," ujar Yulianto.
HT Klaim Tak Mengancam
Sedangkan HT, yang pada Senin lalu diperiksa polisi, mengaku mengirimkan tiga pesan singkat kepada Yulinto. Namun dia membantah SMS itu berupa ancaman.
Dia membantah tuduhan jaksa Yulianto yang melaporkannya ke polisi. Alasannya, pihak penegak hukum yang hendak dia berantas bersifat jamak, bukan orang per orang.
"Ini SMS bukan ancaman. Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Sifatnya kan jamak, bukan tunggal," ucap Hary.
Baca Juga: Beda Versi HT dan Jaksa Yulianto Soal Isi SMS
Post a Comment