Header Ads

Rumah Sakit Plus

Tanggapi Survei SMRC, Anggota DPR Minta Isu Elit Jangan Dibawa ke Rakyat - Tribunnews

Tanggapi Survei SMRC, Anggota DPR Minta Isu Elit Jangan Dibawa ke Rakyat - Tribunnews

Tanggapi Survei SMRC, Anggota DPR Minta Isu Elit Jangan Dibawa ke Rakyat

Baidowi mengatakan SMRC seharusnya melakukan survei terhadap semua panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPR.

Jumat, 16 Juni 2017 23:54 WIB Tanggapi Survei SMRC,  Anggota DPR Minta Isu Elit Jangan Dibawa ke RakyatFerdinand Waskita/Tribunnews.comPansus Hak Angket KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut masyarakat lebih percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terlebih saat, DPR membentuk Pansus Angket KPK.

Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan pembentukan pansus merupakan kepentingan politik.

"DPR itu lembaga politik yang mengambil keputusan politik secara konstisional. Mau itu diprotes di luar itu hal yang berbeda, tapi pengambilan keputusan di DPR nya itu adalah sah sesuai UU dan tata tertib," kata Baidowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Baidowi mengatakan SMRC seharusnya melakukan survei terhadap semua panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPR. Ia mengatakan hasil survei akan berbeda bila DPR memberikan sembako kepada rakyat.

"Mana ada 80 persen di dukung oleh rakyat enggak ada, orang angket itu isu elit bukan isu rakyat. DPR akan memberikan sembako pada rakyat mendukung atau tidak? Setuju, itu kan isu rakyat," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Oleh karena itu, ia meminta isu elit tidak dibawa ke rakyat. "Orang petani di kampung tidak urusin KPK. Orang dia hanya urusin mencangkul sawah," kata Baidowi.

Sementara, Wakil Ketua Pa nsus Angket KPK Risa Mariska memgaku pihaknya tidak memiliki kepentingan dengan hasil survei tersebut. Bahkan, survei tersebut tidak ada relevansinya dengan Pansus Angket KPK.

Ia mengatakan Pansus Angket KPK tetap fokus lada agenda yang sudah diputuskan.

"Pansus Angket ini dibentuk berdasarkan Undang Undang bukan berdasarkan survey, yang Kami lakukan adalah menjalankan konstitusi, bukan melaksanakan hasil survey," kata Politikus PDIP itu.

Sebelumnya diberitakan, Pembentukan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK menimbulkan banyak kontroversi.

Direktur program Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan pada tataran elite, pandangan mengenai hak angket tersebut terpecah ada yang pro dan kontra.

Salah satu survei yang dilakukan yakni mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dua institusi yakni DPR dan KPK. KPK memiliki tugas menangani masalah korupsi dan DPR memiliki tugas mengawasi KPK. Berdasarkan hasil sur vei yang dilakukan pertengahan hingga akhir Mei tersebut ditemukan jika masyarakat lebih percaya kepada KPK dalam menjalankan tugasnnya ketimbang DPR.

"Pertanyaan yang kami ajukan adalah ibu-bapak lebih percaya KPK atau DPR? Jawaban dari warga cukup mengagetkan, ternyata 64,4 persen percaya KPK dan hanya 6,1 persen yang percaya DPR," kata Sirojuddin saat memaparkan hasil surveinya.

Penulis: Ferdinand Waskita Editor: Fajar Anjungroso Ikuti kami di Hati-hati Bagi Para Wanita! Modus Baru Begal ala Smackdown, Video Ini Terjadi di Kemayoran Jakarta Sumber: Google News DPR