Header Ads

Rumah Sakit Plus

Gerindra Sebut Pemerintah Ingin Cegah Capres Tertentu

Gerindra Sebut Pemerintah Ingin Cegah Capres Tertentu

Gerindra Sebut Pemerintah Ingin Cegah Capres Tertentu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, pemerintah berupaya mencegah calon presiden tertentu dalam pemilu presiden 2019.

Hal itu, kata dia, terlihat dari sikap pemerintah yang tidak ingin mengubah syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam revisi UU Pemilu.

Syarat presidential threshold yang dipertahankan pemerintah, yakni 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional.

“Sepertinya begitu untuk mencegah calon tertentu, memundurkan calon yang lain, dan seterusnya. Ada suasana itu. Menurut saya, (Pilpres) ini kan perhelatan demokrasi, sudahlah kita buka apa adanya saja,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ka mis (12/7/2017).

Ia mengatakan, semestinya dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu serentak, dengan sendirinya presidential threshold harus dihapus.

Sebab, menurut dia, hasil pemilu legislatif 2014 tidak relevan digunakan sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres 2019, karena situasi politik yang berbeda.

Ia berharap, pemerintah tak mengambil opsi kembali ke undang-undang lama jika pembahasan hari ini kembali buntu.

Kebuntuan pembahasan, kata Muzani, bisa diselesaikan dengan mekanisme voting sehingga tak perlu kembali ke undang-undang lama.

Jika nantinya diharuskan voting, Muzani menyatakan, Gerindra akan memilih paket dengan opsi presidential threshold 0 persen. Dengan demikian, semua parpol bisa mengusung capres-cawapres sendiri.

“Milihnya pokoknya yang ada 0-nya. Sekali lagi menurut saya enggak patut (pakai undang-undang lama). Ini kan pembahasannya sudah tingkat akhir. Kalau enggak ada kata s epakat, ya sudah voting,” papar Muzani.

Pansus RUU Pemilu menetapkan lima paket terkait lima isu krusial untuk pengambilan keputusan pada Rapat Kerja Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah.

Rencananya, jika DPR bersama pemerintah langsung menyetujui salah satu dari lima paket, maka UU Pemilu yang baru akan langsung disahkan.

Sumber

July 12, 2017 | Bagikan:
Sumber: Partai Gerindra