Header Ads

Rumah Sakit Plus

Pansus Hak Angket KPK Agendakan Pemanggilan Gamawan Fauzi - Republika Online

Pansus Hak Angket KPK Agendakan Pemanggilan Gamawan Fauzi - Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Hal ini merupakan salah satu hasil dari rapat internal pansus angket KPK pada Rabu (26/7).
Anggota Pansus Angket Eddy Kusuma Wijaya menyebut pemanggilan kepada Gamawan guna mendalami keterangan Gamawan soal dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Raharjo dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (KTP-el). Keterlibatan yang dimaksud saat Agus masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Cuma kita kan belum tahu jelas bahwa itu benar atau enggak. Karena itu kan ucapan Pak gamawan Fauzi makanya perlu dipanggil. Waktu itu baru dengar ucapan Pak Gamawan dalam kesaksian di sidang pengadilan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/7).
Hal ini juga kata Eddy tindak lanjut dari pernyataan Yulianis yang mengatakan bahwa saksi kunci awal kasus KTP-el Muhammad Nazaruddin sebenarnya tidak pernah mengetahui atau mendalami kasus KTP-el. Sementara M Nazaruddin kata Eddy, yang menyebut awal kerugian negara dari kasus KTP-el sebesar Rp2,3 Triliun.
"Sedangkan kemarin kita minta keterangan Yulianis, Yulianis bilang mana mungkin Nazaruddin tau. Karna Nazaruddin tidak terlibat sama sekali pada proyek KTP-el kok dia bisa memberikan si ini terima uang segini. Dari mana itu? Ini jadi pertanyaan yang akan kita dalami," ujarnya.
Dia juga membantah jika dipanggilnya Gamawan dianggap upaya pansus mengintervensi kasus KTP-el yang kini tengah disidik KPK. Ia mengklaim bahwa ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyelidikan dari Pansus angket.
"Ya enggak. Kan lain permasalahannya. Dia kan menciptakan kasus yang dulu," ujarnya.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan waktu kapan p emanggilan terhadap Gamawan Fauzi tersebut. Pasalnya, Panssu juga akan meninjau sejumlah lokasi yang disebut pihak yang dihadirkan pansus angket yakni Muchtar Effendi dan Miko Panji sebagai lokasi penyekapan, intimidasi dari pihak KPKm
"Mungkin minggu depan atau habis reses. Karena kita nih ada masa reses. Sebelum ke sana, kita ini akan turun ke bawah. Ingin mengecek kebenaran omongan mereka," ungkap Politikus PDIP tersebut.

Sumber: Google News