Header Ads

Rumah Sakit Plus

Pengacara: Habib Rizieq Pulang Tak Terkait Perkara, Ini Kampungnya - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Pengacara: Habib Rizieq Pulang Tak Terkait Perkara, Ini Kampungnya - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Rabu 26 Juli 2017, 16:06 WIB Pengacara: Habib Rizieq Pulang Tak Terkait Perkara, Ini Kampungnya Denita Matondang - detikNews Pengacara: Habib Rizieq Pulang Tak Terkait Perkara, Ini KampungnyaHabib Rizieq Syihab (Hasan Alhabsy/detikcom) Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, menegaskan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani polisi. Rizieq kembali karena Indonesia merupakan kampung halamannya.
"Nggak ada urusan dengan perkara, ini kampungnya, ini halamannya. Kalau ada UU dilanggar, silakan (diproses), ini kan nggak ada (yan g) dilanggar," kata Kapitra setelah menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Rizieq, menurut Kapitra, akan kembali ke Indonesia sebelum 17 Agustus. Kepulangan Rizieq, ditegaskan Kapitra, tidak akan dikoordinasikan ke pihak tertentu, seperti polisi.
"Insyaallah dia akan segera kembali. Mudah-mudahan sebelum tanggal 17 dia sudah balik. Tidak ada urusan (soal koordinasi ke polisi). Kita (ada) masalah apa sih? Apa ada hukum yang dilanggar? Kalau ada buktikan, kalau nggak ada nggak boleh dilakukan proses hukum," ucap Kapitra.
 Kapitra Ampera usai mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (26/7/2017) Kapitra Ampera setelah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (26/7/2017) Foto: Denita Matondang/detikcom

Saat ditanya soal kesiapan Rizieq memenuhi panggilan polis i, Kapitra menegaskan pihaknya belum memberikan pertimbangan. "Ya itu nanti, kita lihat nanti tunggu dia datang ya," ujarnya.
Mengenai rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia, polisi sedang menyusun skenario untuk pengamanan. Polisi juga mengantisipasi kemungkinan massa akan datang ke kawasan bandara untuk menyambut Rizieq.
"Yang terpenting kita siap saja. Kita siap untuk mengamankan kedatangan yang bersangkutan ke Jakarta. Kita siap setiap saat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (25/7).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi akan tetap melakukan proses hukum terhadap imam besar FPI itu. "Kami proses hukum, tetap jalan," tutur Tito.
(fdn/fdn)Sumber: Google News