Perppu Ormas Murahan
Perppu Ormas Murahan
Politikus Partai Gerindra Romo Muhammad Syafiâi menyebut Perppu ormas yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo adalah Perppu murahan. Menurut Syafiâi tak ada kegentingan yang membuat Perppu ini harus dibentuk oleh Presiden. âPerppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini,â ucap Romo Syafiâi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Romo bahkan menyebut pemerintah telah melanggar hukum dan melakukan tindakan yang semena-mena dengan menerbitkan Perppu. âYang memaksa saat ini menurut saya pelanggaran-pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pemerintah, seandainya boleh rakyat harus mengeluarkan Perppu,â ucap Syafiâi. âPeraturan hukum itu ya ng tidak diikuti, ia ingin keinginanya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum,â lanjutnya. Dengan tidak terpenuhinya syarat kegentingan yang memaksa, Syafiâi mengatakan penerbitan Perppu itu melanggar aturan. âPerppu ini bentuk penerabasan, karena persyaratan yang diinginkan kegentingan yang memaksa tidak ada,â kritik Romo. Sumber July 13, 2017 | Bagikan:
Sumber: Partai Gerindra
Politikus Partai Gerindra Romo Muhammad Syafiâi menyebut Perppu ormas yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo adalah Perppu murahan. Menurut Syafiâi tak ada kegentingan yang membuat Perppu ini harus dibentuk oleh Presiden. âPerppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini,â ucap Romo Syafiâi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Romo bahkan menyebut pemerintah telah melanggar hukum dan melakukan tindakan yang semena-mena dengan menerbitkan Perppu. âYang memaksa saat ini menurut saya pelanggaran-pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pemerintah, seandainya boleh rakyat harus mengeluarkan Perppu,â ucap Syafiâi. âPeraturan hukum itu ya ng tidak diikuti, ia ingin keinginanya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum,â lanjutnya. Dengan tidak terpenuhinya syarat kegentingan yang memaksa, Syafiâi mengatakan penerbitan Perppu itu melanggar aturan. âPerppu ini bentuk penerabasan, karena persyaratan yang diinginkan kegentingan yang memaksa tidak ada,â kritik Romo. Sumber July 13, 2017 | Bagikan:
Sumber: Partai Gerindra
Post a Comment