Header Ads

Rumah Sakit Plus

Perppu Ormas Murahan

Perppu Ormas Murahan

Perppu Ormas Murahan Politikus Partai Gerindra Romo Muhammad Syafi’i menyebut Perppu ormas yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo adalah Perppu murahan. Menurut Syafi’i tak ada kegentingan yang membuat Perppu ini harus dibentuk oleh Presiden. “Perppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini,” ucap Romo Syafi’i di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Romo bahkan menyebut pemerintah telah melanggar hukum dan melakukan tindakan yang semena-mena dengan menerbitkan Perppu. “Yang memaksa saat ini menurut saya pelanggaran-pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pemerintah, seandainya boleh rakyat harus mengeluarkan Perppu,” ucap Syafi’i. “Peraturan hukum itu ya ng tidak diikuti, ia ingin keinginanya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum,” lanjutnya. Dengan tidak terpenuhinya syarat kegentingan yang memaksa, Syafi’i mengatakan penerbitan Perppu itu melanggar aturan. “Perppu ini bentuk penerabasan, karena persyaratan yang diinginkan kegentingan yang memaksa tidak ada,” kritik Romo. Sumber July 13, 2017 | Bagikan:
Sumber: Partai Gerindra